Tugas seorang perawat pun juga dituntut agar pasien bisa memahami apa yang disampaikan oleh perawat. Peran advokasi yang harus dimiliki seorang perawat ini berasal dari etika beneficience (kewajiban untuk berbuat baik) dan nonmaleficence (kewajiban tidak merugikan). Perawat harus benar-benar menjaga kerahasiaan yang dimiliki oleh pasien meski pun banyak orang mendesak untuk membeberkan informasi mengenai kesehatan pasien. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai martabat manusia, keunikan klien, dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, suku, warna kulit, usia, jenis kelamin, aliran politik, dan agama serta kedudukan sosial. Etika keperawatan Akuntabilitas sebagai tolok ukur yang jelas ketika perlakuan terhadap seorang profesional harus dilihat dalam kondisi yang ambigu atau luar biasa. Selain itu, profesi perawat juga memiliki berbagai macam pendidikan spesialis yang terintegrasi dengan pendidikan magister yang setingkat KKNI Level 8.
Perawat dan Profesi
Etika keperawatan merujuk pada standar etik yang menentukan dan menuntun perawat dalam praktek sehari-hari (Fry, 1994). Veracity adalah prinsip etik yang menekankan bahwa perawat harus mengatakan yang sebenarnya dan tidak membohongi klien. Jadi seorang perawat dituntut untuk bisa menerapkan hak kemandirian dan kebebasan terhadap orang lain, dan tidak menuntut atau membeda-bedakan dengan orang lain.
Konsep Etika Keperawatan
- Selain itu, profesi perawat juga memiliki berbagai macam pendidikan spesialis yang terintegrasi dengan pendidikan magister yang setingkat KKNI Level 8.
- Kita tahu bahwasanya setiap individu memiliki hak asasi dan memiliki hak untuk berpendapat.
- Penerapan etik keperawatan memang tidak lepas dari pribadi perawat itu sendiri dan faktor lain yang bisa berpengaruh antara lain perilaku caring dari seorang perawat.
- Melindungi kerahasiaan informasi kesehatan pasien penting untuk menjaga privasi dan kepercayaan antara pasien dan perawat.
- Oleh karena itu, pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip etika menjadi sangat penting bagi para perawat.
- Diskusi tentang klien di luar area perawatan, pengungkapan kepada rekan atau kerabat tentang klien dengan tenaga medis lain harus dihindari.
Malpraktik didefinisikan sebagai kegagalan untuk menerapkan keterampilan profesional yang tepat, sehingga tidak terpenuhinya perwujudan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang bermutu. Etika berhubungan dengan hal yang baik dan tidak baik, peraturan untuk perbuatan atau tindakan yang mempunyai prinsip benar atau salah, prinsip moralitas karena etika mempunyai tanggung jawab moral. Tentu saja kode etik keperawatan ini bersifat wajib dijalankan bagi setiap perawat. Tujuannya jelas, untuk meminimalisir terjadinya kasus dan kejadian pelanggaran kode etik selama praktek dengan pasien.
Ketaatan, kesetiaan, adalah kewajiban seseorang untuk mempertahankan komitmen yang dibuatnya. Kesetiaan, menggambarkan kepatuhan perawat terhadap kode etik yang menyatakan bahwa tanggung jawab dasar dari perawat adalah untuk meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan. Atau ada hubungan paternalistik ketika “dokter tahu yang terbaik” karena individu memiliki otonomi, mereka memiliki hak untuk menerima informasi lengkap tentang situasinya.
Akuntabilitas (Accountability)Akuntabilitas merupakan standar yang pasti bahwa tindakan seorang profesional dapat dinilai dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa terkecuali. Perawat berkewajiban untuk memberikan penjelasan yang sejelas-sejelasnya terkait tindakan yang akan diberikan. Perawat tidak memberikan tranfusi, padahal hal tersebut membahayakan pasien, dalam hal ini perawat berusaha berbuat yang terbaik dan menghargai pasien. Sehari sebelum operasi klien berunding dengan suaminya dan memutuskan menolak operasi dengan alasan, klien dan suami masih ingin punya anak lagi.
Diskusi tentang klien di luar area perawatan, pengungkapan kepada rekan atau kerabat tentang klien dengan tenaga medis lain harus dihindari. Etika keperawatan Kerahasiaan merupakan ketentuan bahwa informasi tentang pelanggan harus dirahasiakan. Walaupun dalam keadaan tertentu sangat sulit untuk mengingat beberapa hal yang perlu dilakukan untuk kepentingan pasien, tetapi sebagai perawat Anda harus pandai memberikan informasi kepada pasien, walaupun pahit. Otonomi sebagai hak atas kemandirian dan kebebasan pribadi yang menuntut pembedaan diri. Selain itu, seorang perawat juga harus menghormati dan menghargai seseorang, terutama pasien. Prinsip ini mendorong perawat untuk memperlakukan semua pasien dengan adil, memberikan perhatian yang sama, dan memastikan bahwa kelompok-kelompok yang rentan atau terpinggirkan juga mendapatkan akses yang memadai terhadap layanan kesehatan.
Sesuai hasil pemeriksaan Ny.D positif menderita kanker Rahim grade III, dan dokter merencanakan klien harus dioperasi untuk dilakukan operasi pengangkatan kanker rahim, karena tidak ada tindakan lain yang dapat dilakukan. Tidak seorang pun dapat menerima informasi ini kecuali pelanggan mengizinkannya dengan bukti persetujuan. Tindakan baik yang dilakukan seorang perawat harus didasarkan pada pengetahuan dan tata cara keperawatan. Perawat bekerja dalam sebagian besar spesialisasi di mana mereka bekerja secara independen maupun sebagai bagian dari sebuah tim untuk menilai, merencanakan, menerapkan dan mengevaluasi perawatan. Dan konyolnya, perawat itu tidak meminta pertolongan dokter tetapi membuang jari tersebut ke bak sampah. D seorang ibu rumah tangga, umur 35 tahun, mempunyai 2 orang anak yang ber umur 6 dan 4 tahun, Ny.D.
Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan. Otonomi (Autonomy)Prinsip otonomi didasarkan pada keyakinan bahwa individu mampu berpikir logis dan mampu membuat keputusan sendiri. https://akperpgp.ac.id Orang dewasa dianggap kompeten dan memiliki kekuatan membuat sendiri, memilih dan memiliki berbagai keputusan atau pilihan yang harus dihargai oleh orang lain. Prinsip otonomi merupakan bentuk respek terhadap seseorang, atau dipandang sebagai persetujuan tidak memaksa dan bertindak secara rasional.
Hal ini mencakup kemampuan perawat untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kesalahan tersebut guna mencegah terulangnya kejadian yang sama. Hal ini karena tugas dan tanggung jawab seorang perawat yang menuntutnya untuk dapat meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan pasien. Peran advokasi yang harus dimiliki seorang perawat muncul dari etika keperawatan beneficence (kewajiban berbuat baik) dan nonmaleficence (kewajiban tidak merugikan). Seorang perawat harus berani menolak memberikan informasi ketika berada di luar wilayah pelayanan kesehatan. Hal ini karena tugas dan tanggung jawab seorang perawat menuntutnya untuk dapat meningkatkan kesehatan, menekan penyakit, memulihkan kesehatan dan meminimalkan penderitaan pasien.
Comments
No Comments